Cara Mengecek Tunjangan Fungsional Guru Non PNS

Tunjangan fungsional yang dimaksud adalah tunjangan fungsional untuk Guru Non PNS, yang diberikan setiap 6 bulan sekali dan besarnya Rp300.000,00/bulan yang diberikan kepada Guru Non PNS sesuai kriteria yang ditetapkan dan berdasarkan kuota. Untuk lebih jelasnya silakan baca dulu petunjuknya pada tautan di bawah ini.


Adapun cara mengecek Sk Tunjangan Fungsional, caranya sama dengan cara mengecek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013. Caranya seperti berikut ini.

Pertama buka alamat http://116.66.201.163:8000/index.php#, kemudian cari login box yang ada di sidebar sebelah kanan, seperti ini gambar di bawah ini.

Kemudian isi NUPTK dengan lengkap dan benar, masukkan password dengan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (contoh lahir 18 Agustus1967, ditulis 19670818). Setelah itu klik tombol Login, tunggu beberapa saat hingga muncul data guru dan status SK Tunjangan Fungsional. Jika berhasil dan PTK tersebut terbit SK Tunjangan Fungsionalnya, maka akan tampil halaman seperti ini.
Jadi, bagi Guru Non PNS yang belum sertifikasi dan mengharapkan tunjangan fungsional, segera perbaiki dapodiknya, penuhi syarat-syaratnya, dan coba cek status SK-nya.

Posted on Kamis, 25 April 2013, in TUNJANGAN PTK. Bookmark the permalink. 1 Komentar.

Terima Kasih Atas Komentar Anda yang Telah Menggunakan Bahasa yang Santun.